Setelah melakukan investigasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa tentang adanya penyimpangan yang dilakukan Eyang Subur. Investigasi MUI dilakukan sejak tanggal 8 sampai 20 April 2013. Setelah melakukan investigasi, MUI melanjutkan rapat Pleno Komisi Fatwa pada 19 April 2013.
Hasilnya, MUI menemukan adanya penyimpangan dalam ajaran yang dilakukan Eyang Subur. "Kita sudah melakukan investigasi, penelitiaan terhadap pihak-pihak yang memiliki pengetahuan tentang Pak Subur ini. Berdasarkan itu tim investigasi telah memiliki kesimpulan," ujar KH. DR. Ma'ruf Amin, ketua MUI, saat ditemui di kantornya, MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Dalam investigasinya, MUI menemukan praktek keagamaan yang bertentangan dari pokok-pokok syari'ah, yaitu menikahi wanita lebih dari empat dalam waktu bersamaan. Hal ini dibuktikan dengan pengakuan Eyang Subur. MUI juga menemukan adanya praktek perdukunan dan peramalan oleh Eyang Subur, yang dibuktikan oleh kesaksian sejumlah orang yang jumlahnya sangat sulit untuk terjadinya kebohongan.
"Berdasarkan temuan tersebut, Maka MUI menyimpulkan bahwa saudara Subur telah melakukan penyimpangan akidah syariah Islam," tegas Ma'ruf Amin.
Hasilnya, MUI menemukan adanya penyimpangan dalam ajaran yang dilakukan Eyang Subur. "Kita sudah melakukan investigasi, penelitiaan terhadap pihak-pihak yang memiliki pengetahuan tentang Pak Subur ini. Berdasarkan itu tim investigasi telah memiliki kesimpulan," ujar KH. DR. Ma'ruf Amin, ketua MUI, saat ditemui di kantornya, MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Dalam investigasinya, MUI menemukan praktek keagamaan yang bertentangan dari pokok-pokok syari'ah, yaitu menikahi wanita lebih dari empat dalam waktu bersamaan. Hal ini dibuktikan dengan pengakuan Eyang Subur. MUI juga menemukan adanya praktek perdukunan dan peramalan oleh Eyang Subur, yang dibuktikan oleh kesaksian sejumlah orang yang jumlahnya sangat sulit untuk terjadinya kebohongan.
"Berdasarkan temuan tersebut, Maka MUI menyimpulkan bahwa saudara Subur telah melakukan penyimpangan akidah syariah Islam," tegas Ma'ruf Amin.

0 comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.