Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Eyang Subur segera menceraikan istri-istrinya. Mulai dari istri kelima hingga seterusnya. Pasalnya, menurut MUI, memiliki istri lebih dari 4 sudah sangat bertentangan dengan pokok-pokok syariah.
"Atas dasar itu, MUI minta saudara Subur untuk bertobat dengan cara melepaskan istri kelima dan seterusnya," ujar KH. DR. Ma'ruf Amin, Ketua MUI, saat ditemui di kantornya, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
MUI juga meminta Eyang Subur mau menghentikan praktek perdukunan dan ramalan yang saat ini dijalaninya. "Menghentikan praktek perdukunan dan peramalan," tegasnya.
MUI pun siap membantu Eyang Subur dalam memperbaiki diri. "MUI akan berikan bimbingan keagamaan sepenuhnya untuk kepentingan pertobatan saudara Subur," ucapnya.
"Atas dasar itu, MUI minta saudara Subur untuk bertobat dengan cara melepaskan istri kelima dan seterusnya," ujar KH. DR. Ma'ruf Amin, Ketua MUI, saat ditemui di kantornya, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
MUI juga meminta Eyang Subur mau menghentikan praktek perdukunan dan ramalan yang saat ini dijalaninya. "Menghentikan praktek perdukunan dan peramalan," tegasnya.
MUI pun siap membantu Eyang Subur dalam memperbaiki diri. "MUI akan berikan bimbingan keagamaan sepenuhnya untuk kepentingan pertobatan saudara Subur," ucapnya.

0 comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.