Waktu Berbekam
Pemilihan waktu bekam adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. Adapun untuk pengobatan penyakit, maka harus dilakukan kapan pun pada saat dibutuhkan. Dalam hal ini Imam Ahmad melakukan bekam pada hari apa saja ketika diperlukan.
Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak makan-makanan berat 2-3 jam sebelumnya.
- Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
- Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: “
- Dari Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu, dia bercerita: ” Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
- Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
sumber
0 comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.