Ini Penjelasan BNN Terkait Isu Raffi Ahmad Ingin Bunuh Diri - Selama seminggu lebih, Raffi Ahmad ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kasus penyalahgunaan narkoba. Banyak gosip beredar saat Raffi Ahmad tengah depresi bahkan berniat bunuh diri akibat penggunaan zat metilon tersebut. Benarkah?
Kabar ini secara langsung dibantah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut BNN, Raffi Ahmad masih dalam kondisi baik walau pernah terpengaruh oleh metilon.
“Raffi mau bunuh diri itu bohong. Raffi enggak sampai ke situ (bunuh diri). Karena Raffi masih gangguan ringan,” kata Kepala Deputi rehabilitasi BNN, Dr Kusman Suriakusumah SpKJ MPH, dalam jumpa persnya kemarin seperti dikutip oleh Tribunnews.com.
Tetapi walau begitu, Kusman meyakini bahwa Raffi Ahmad pernah mengalami depresi akibat penggunaan zat metilon yang dikonsumsinya. Dampak tersebut juga bisa dilihat dari perubahan fisik yang tampak dalam diri Raffi Ahmad.
Menurut Kusman, pihaknya bisa melihat keluhan fisik dan psikis yang dialami oleh Raffi Ahmad yang bisa dilihat dari golongan metilon yang dikonsumsinya. Kusman juga menuturkan bahwa dampak buruk dari zat adiktif tersebut dapat meningkat jika penggunaannya tidak segera dihentikan.
“Kalau putus zat itu, jadi mudah tersinggung, susah tidur, dan cenderung bisa depresi bunuh diri,” kata Kusman lagi.
Menurut Kusman, gangguan yang diderita oleh aktor dan presenter tersebut masih tergolong ringan. Kusman juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, emosi Raffi Ahmad masih stabil.
Kini, Raffi Ahmad dikabarkan sudah berperilaku lebih tenang dan pemikiran serta tutur katanya juga sudah tertata dengan baik dibanding hari-hari awal saat ia menjalani penahanan.
Raffi Ahmad ditetapkan sebagai tersangka pengkonsumsi narkoba pada Jumat, 1 Februari 2013 oleh BNN setelah terbukti mengkonsumsi narkoba jenis metilon (methylone) serta menyimpan dua linting ganja dan 14 pil MDMA. Dari tujuh orang yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba hanya Raffi Ahmad yang ditahan menjadi tersangka sementara enam orang lainnya hanya direhabilitasi.
Karena terbukti bersalah, Raffi Ahmad dikenai dikenai Pasal 111 ayat 1 juncto 132, 133, dan 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 12 tahun penjara. | ciricara.com
Popular Posts
-
Piramid atau piram i da adalah konstruksi bangunan yang sudah digunakan sejak lama oleh bangsa Mesir kuno maupun bangsa Maya, dig u nakan se...
-
Foto Hot: Masa Muda Yati Octavia Beredar Luas di Internet - Sejujurnya, meskipun usianya sudah tak muda lagi, sisa-sisa kecantikan di wajah...
-
Primbon Nogo Dino Menolak Pengaruh Hari Sial atau Hari Buruk Primbon Nogo dino dalam Primbon Indonesia dikenal sebagai Naga hari. Khusus ...
-
Dalam dunia per-bra-an, ada dua cara mengukur berapa ukuran bra. Yaitu: 1. Ukuran lingkar badan: dengan pita pengukur, ukurlah bagian atas ...
-
11 Film Bioskop Jadul Yang Bertemakan Mesum - Tahukah anda bahwa film-film jaman dulu sebagian besar berkonotasi yang mengarah kepada konte...
-
Artis Asia Mandarin yang Sempat Ngetop karena Main Film Dewasa xxx Beberapa dari anda mungkin tidak tahu ada artis mandarin yang sempat nge...
-
5 Artis Porno Paling Gemuk Di Dunia 5 Artis Porno Paling Gemuk Di Dunia - Artis porno rata-rata mempunyai tubuh ideal cenderung kurus. U...
-
Tengku Dewi Putri (Penyiar Soccer Fever) Tengku Dewi Putri adalah seorang model dan juga host sebuah acara disalah satu stasiun TV swasta. ...
-
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo, melalui akun Twitter @ahmaddhaniprast menulis sebuah pernyataan kontroversial bahwa manusia pertama di muka ...
-
99RATIZ ONLINE - Sekedar untuk hiburan pada malam yang sunyi mencekam ini. Maka tidak ada salahnya kalau kita mencoba untuk melihat yang se...
Thursday, 7 February 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.